TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan tersangka anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, dalam kasus dugaan suap kuota impor bawang putih, agaknya mencoreng wajah partai yang sedang menggelar Kongres V PDIP di Grand Inna Bali Beach pada 8-10 Agustus 2019. KPK menetapkan Nyoman sebagai tersangka pada Kamis malam, 8 Agustus 2019.
Sebelum dicokok, Nyoman diketahui masih berada di Bali untuk mengikuti acara kongres. Rabu, 7 Agustus 2019 malam, sebelum Nyoman dicokok, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpidato dengan berapi-api ketika berbicara soal komitmen partai menentang korupsi.
Mega pun sempat teringat peristiwa Kongres 2014 lalu, ketika ada kader yang dicokok saat pelaksanaan kongres berlangsung. Namun, isi pidato Mega tak boleh dikutip oleh media karena bersifat arahan internal ketua umum kepada kader.
Keesokan harinya, mendengar kabar pencokokan Nyoman, Ketua DPP Bidang Organisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat langsung teringat pada pidato Megawati tersebut. "Ibu Mega bilang, kalau mereka ada yang seperti itu, itu bukan kader kami. Kalau dia nganu (korupsi), pecat di tempat," ujar Djarot di Grand Inna Bali Beach pada Kamis, 8 Agustus 2019.
Kader PDIP yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi Hukum, Junimart Girsang mengaku kaget akan hal tersebut. Musababnya, Junimart dan Nyoman satu pesawat serta menyewa hotel yang sama dengan Nyoman untuk mengikuti kongres PDIP di Bali. "Beliau itu dengan saya satu pesawat jam 21.00 tadi malam. Saya satu hotel dengan beliau di Bali Hyatt, Nusa Dua," ujar Junimart Girsang di lokasi yang sama.
Hingga pagi hari sebelum beredar kabar Nyoman dicokok, ujar Junimart, tidak ada hal-hal aneh dan mencurigakan dengan Nyoman. Dia hanya ingat pada pukul 03.44 Wita, Nyoman mengirim pesan hendak pamit meninggalkan acara kongres karena mertuanya sakit. "Saya bilang, ya semoga lekas membaik. Pesan saya masih dibalas pukul 12.40 Wita," ujar Junimart.
Berdasarkan keterangan KPK, tim penyidik menangkap Nyoman di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sekitar pukul 13.30. Kemudian, ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00. Tak sampai 24 jam, KPK mengumumkan status tersangka Nyoman.